Archive:
- Generasi Muda Bersuara Anti Rokok
Kompas, 4 Maret 2014 Pameran rokok intemasional Inter-Tabac Asia, yaiig sedianya digelar pada 27-28 Februari di Nusa Dua Convention Center, Bali, akhirnya batal. Hal itu berkat petisi yang ditandatangani 12.400 orang yang sekitar 70 persen merupakan generasi mudaInter-Tabac Asia, ajang promosi produk dan aksesori rokok internasional, diselenggarakan oleh perusahaan Westfalenhallen dari Dortmund, Jerman, Pameran ini tidak hanya mendapat penolakan dari Indonesia, tetapi juga dari warga Dortmund yang tidak mau dianggap […]
- Gambar Bahaya Rokok Mulai Juni
Media Indonesia, 4 Maret 2014 Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi memastikan pada 24 Juni nanti produsen rokok wajib memampangkan informasi peringatan bahaya merokok berbentuk gambar pada kemasan bungkus produk rokok mereka. Jika masih ada yang membandel, pemerintah akan memberi sanksi pada mereka.”Tenggang waktu 1,5 tahun sejak PP No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Produk Tembakau bagi Kesehatan sudah lebih dari cukup bagi perusahaan rokok untuk mengganti […]
- Bebas Asap Rokok di Terminal
Warta Kota, 4 Maret 2014 SELAIN pelaksanaan uji coba, pengelola Terminal Manggarai juga melakukan sosialisasi Perda No 2/2005 tentang pengendalian pencemaran udara dan Pergub No 88/2010 tentang kawasan dilarang merokok. Upaya sosialisasi kedua Perda tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan baik dalam angkutan umum maupun area terminal. “Diharapkari baik penumpang maupun awak angkutan umum tidak merokok sembarang-an. Karena seperti yang kita tahu kalau kesadaran masyarakat soal merokok masih sangat rendah […]
- Pemerintah Tak Serius Batasi Rokok
Suara pembaharuan, 1 Maret 2014 Pemerintah dinilai tak serius mengendalikan konsumsi rokok yang membahayakan kesehatan dan mengancam masa depan generasi mendatang. Hal itu terbukti dari aturan pembatasan dan larangan merokok yang tidak ditegakkan secara maksimal.Pemerintah diingatkan untuk tidak takluk di hadapan industri atau produsen rokok yang saat ini gencar menolak aturan pembatasan secara ketat konsumsi rokok. Pemerintah justru harus mengeluarkan kebijakan yang melindungi kesehatan masyarakat secara rakyat dan menegakkannya tanpa […]
- Pemerintah Tak Konsisten
Kompas, 28 Februari 2014 Pemerintah dinilai tidak konsisten menjalankan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena membiarkan industri rokok masuk ke dunia pendidikan. Hal itu dilakukan dalam bentuk pemberian beasiswa sebagai tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta sponsor kegiatan seni dan olahraga.Ketua Pusat Dukungan Pengendalian Tembakau Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Kartono Mohamad dalam diskusi publik ”CSR dan Intervensi Industri Rokok dalam Dunia Pendidikan Indonesia” di Kantor Komnas […]