Indonesia Dijuluki Baby Smoker

DENPASAR – Jumlah anak-anak perokok aktif di Indonesia, menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Ariest Merdeka Sirait, terus meningkat signifikan, terutama sejak 2008 hingga sekrang. “Karena, melihat realita kian besarnya anak-anak yang berusia semakin belia menjadi perokok aktif di Indonesia sehingga negara kita juga mendapat julukan baby smoker,” ungkapnya di Denpasar, Sabtu.Ia mengatakan itu saat menjadi pembicara pada lokakarya yang terselenggara atas kerja sama AJI Denpasar dengan Lembaga Perlindungan Anak Bali, di Denpasar, Sabtu (19/5). “Peristiwa serupa belum ditemukan di negara lain. Di Cina, meskipun negara nomor satu paling besar di dunia sebagai pengonsumsi rokok, namun tak ditemukan baby smoker1 ini,” tuturnya.Itu, menurutnya, karena pemerintah di negeri itu melakukankontrol yang ketat terhadap industri rokok. Ia lantas mengungkap data, dari 2008 hingga 2012 terdapat 239 ribu anak berusia di bawah 10 tahun di Indonesia yang menjadi perokok aktif.

“Memang sejak 2008, terlihat kecenderungan semakin muda usia anak-anak yang menjadi perokok aktif. Itu malah terjadi bukan pada daerah yang menjadi pusat industri rokok,” ungkapnya.Bahkan, yang lebih ironis lagi, menurut dia, seorang bocah di Sumatra Selatan berinisial AS, sudah mulai merokok sejak berusia 11 bulan. Rik tanggung-tanggung, lanjutnya, AS ini mengisap rokok merek tertentu hampir 40 batang per hari. “Apabila tak diberi rokok, AS akan marah, mengamuk, sampai membenturkan kepala. Bocah ini merokok hingga berusia dua tahun dan untunglah setelah kami bantu dengan terapi,akhirnya ia berhasil berhenti merokok,” tuturnya. Ariest Merdeka menyebut masih banyak bocah berusia dari dua tahun sudah mulai merokok dan akhirnya mengalami gangguan kesehatan akibat rokok. Sebelum 2008, usia termuda pengisap rokok masih berkisar usia 10 hingga 14 tahun. “Sementara, sekarang anak yang berusia 10 hingga 14 tahun yang sudah menjadi perokok aktif jumlahnya mencapai 1,2 juta orang,” paparnya.Ariest mengingatkan, pemerintah tak membuat regulasi ketat untuk membendung hal itu. Pemerintah, katanya, justru mengizinkan produsen rokok untuk menyebarluaskan iklan produknya yang nyata-nyata sangat ampuh menarik seseorang untuk menjadi pecandu rokok. Di Tanah Air, kata Ariest, dari data yang diungkap produsen rokok, perokok aktif sebanyak 89 jutaorang. antara ed mna ch
By. ed mna ch

Print Friendly, PDF & Email
line