Sosialisasi Dampak Asap Rokok Tidak Diskriminasi

Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk melakukan sosialisasi penegakan hukum dan penertiban serta pengawasan terhadap barang cukai, termasuk salah satunya rokok, gencar dilaksanakan. Namun, sosialisasi dampak negatif asap rokok, yang ladding sektornya dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jawa Barat ini, terkesan diskriminasi.Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 84/PMK-07/2008 pemerintah telah mengalokasikan anggaran melalui APBN, yakni Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ((DB-HCHT). Untuk sosialisasi bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Pemprov Jabar, tahun anggaran 2012 mendapat alokasi dana sebesar Rp3,5 Miliar.Diskominfo Jabar, telah mensosialisasikan kegiatan melalui berbagai media massa dan media elektronik.

Tapi disinyalir sudah diserang dari awal program diluncurkan, yaitu media-media yang mendukung pencitraan Gubernur Jabar. Menurut sumber Pelita, jelas ada diskriminasi terhadap media, dan melihat jumlah dana masih banyak kelebihannya.Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi Pemerintah dan Pemerintah Daerah Diskominfo Jabar, Dra. Hj. Lovita Andry -ani, ketika ditemui Pelita, Kamis (12/7) diruang kerjanya, membantah bahwa untuk sosialisasi dampak negatif asap rokok di Jabar tidak ada diskriminasi terhadap media.Media-media yang mendapatkan kegiatan sosialisasi tersebut, menurutnya, hanya dilihat dari pertimbngan oplah dan tiras. “Jadi tidak benar ada penggiringan terhadap media,” kata Lovita.Dia menjelaskan, Diskominfo baru tahun ini mendapat anggaran untuk sosialisasi. Untuk media dialokasikan anggaran sebesar Rp492 Juta. Dengan rincian, media nasional dua koran, tambah dua puluh koran daerah, serta siaran TV dan radio. (Id)
By. Id

Print Friendly, PDF & Email
line