India Kesulitan Bikin Gambar Peringatan Bahaya Merokok
Beberapa usulan gambar pertama kali diajukan tahun 2006, namun industri rokok di India keberatan karena ada gambar mayat yang dinilai terlalu menyeramkan. Usulan ini kemudian direvisi pada September 2007 menjadi lebih lunak, namun masih dianggap menjijikkan.Revisi kembali dilakukan pada Maret 2008, kali ini dengan ukuran yang lebih kecil yakni 40-50 persen dari kemasan rokok dan hanya dipasang di sisi bagian depan saja. Ilustrasi yang digunakan juga makin tidak menakutkan dan bahkan tidak ada hubungannya, misalnya gambar kalajengking.”Ukurannya kecil dan lebih mirip gambar zodiak,” komentar Bhavna B Mukhopadhyay, direktur eksekutif Voluntary Health Association of India saat memaparkan studi kasus di India dalam workshop jurnalistik yang digelar dalam rangkaian 15th World Conference on Tobacco and Health di Swissotel Stamford, Singapura, Selasa (20/3/2012).
Gambar tersebut pada akhirnya memang tidak digunakan, namun hal itu menunjukkan bahwa tarik ulur soal pencantuman bahaya rokok dalam bentuk gambar tidak hanya terjadi di Indonesia. India yang sudah meratifikasi FCTC saja mengalaminya, apalagi Indonesia yang masih menjadi surga bagi perokok.Saat ini, kemasan rokok yang dijual di Indonesia hanya mencantumkan peringatan bahaya rokok dalam bentuk tulisan. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau sudah mengatur pencantuman peringatan bergambar, namun teknisnya belum disepakati dan yang jelas RPP tersebut sampai sekarang belum disahkan.Menurut Mukhopadhyay, peringatan bergambar merupakan cara paling efektif untuk menyosialisasikan bahaya merokok. Cara ini bisa mengatasi keterbatasan berbahasa, sehingga lebih mampu menjangkau anak-anak serta kelompok buta huruf yang dianggap paling rentan terpengaruh budaya merokok.
By. AN Uyung Pramudiarja