Aturan Rokok Kurang Dipatuhi

JAKARTA Sejumlah pengelola gedung di Jakarta dinilai tingkat kepatuhan masih rendah terhadap ketentuan kawasan dilarang merokok (KDM) yang telah diberlakukan sejak 13 Oktober 2010.Kepala Badan Pengendali Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta Peni Susanti mengatakan pihaknya telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat mengenai sejumlah gedung dan penyewa gedung yang tidak mematuhi Pertaturan Gubernur DKI No.88 Tahun 2010 mengenai KDM.”Sejumlah pengelola gedung dan tenant yang dievaluasi dan terbukti tingkat kepatu-hannya terhadap ketentuan mengenai kawasan dilarang morokok masih buruk itu telah kami kirimi surat teguran berikut sanksinya jika tidak mengindahkan,” katanya di Jakarta kemarin,

b/sn/s/na

Print Friendly, PDF & Email
line