Wako: Tinggalkan Kebiasaan Buruk PNS Merokok

Sumber : Tribun Pontianak

 

TRIBUN PONTIANAK/ GALIH NOFRIO NANDA
Sutarmidji

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Sutarmidji juga mengajak seluruh PNS agar meninggalkan kebiasaan buruk merokok yang dinilai tidak baik untuk kesehatan.  
Seruan itu disampaikan saat pengambilan sumpah 207 orang pegawai negeri sipil (PNS) golongan II dan III di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot), di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Walikota Pontianak, Rabu (12/12/2012).

“Tidak ada toleransi di dalam ruang kerje untuk merokok, baik AC atau tidak AC, tidak boleh. Kalau mau merokok dihalaman, tidak boleh di dalam ruangan, kalau saya tidak sampai dalam ruangan,” katanya dihadapan para PNS, Rabu (12/12/2012).

Dia mengataan  bukan melarang orang  untuk merokok melainkan agra dapat sama-sama menjaga lingkungan dan orang-orang  lainnya yang tidak merokok mendapatkan dampak dari asap rokok.
 
“Saya mengajak mereka menjaga orang  tidak merokok. Karena dampak paling besar adalah perokok pasif menanggung akibatnya. Karena 80 persen TBC itu kan akibat perokok pasif menghirup jenis asap rokok. Kita serius, dan saya tidak menganjurkan ada ruangan khusus merokok.” jelasnya.

Sutarmidji juga menegaskan supaya PNS Pemkot yang baru diambil sumpahnya ini tidak melakukan hal-hal yang menyimpang seperti perbuatan korupsi. “Jangan coba-coba saudara melakukan perbuatan-perbuatan menyimpang seperti korupsi kalau saudara tidak ingin menanggung akibatnya,” pungkasnya.

Penulis : Dhita Mutiasari

Editor : Jamadin


Print Friendly, PDF & Email
line