Ahok Potong Gaji PNS Perokok

Ahok Potong Gaji PNS Perokok – P.1

Ahok Potong Gaji PNS Perokok – P.11

By. sab

WAKIL Gubernur DKIJakarta Basuki TjahajaPurnama (Ahok) bersikapgalak kepada para pegawainegeri sipil (PNS) yangmerokok. Ahok mengancam akanmemotong gaji PNS DKI yang kedapatanmerokok di lingkungan kantor, dengancara mencabut Tunjangan KinerjaDaerah (TKD)-nya.TKD itu paling kecil Rp 2.9 Juta. Kalau berjalan, Ini bisa jadi shock therapy,” ucap Ahok saat bertemu dengan koalisi masyarakat antla-sap rokok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/12).Ahok menyatakan. Pemprov DKI serius dalam penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) No 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan. Pengawasan, Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok. Pergub tersebut menggantikan peraturan Nomor 88 tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok (KDM).

Ia mengatakan, bakal membuat draf untuk memperkuat Implementasi Pergub KDM. “Saya sudah minta Um untuk membuatkan draft Nanti kami serahkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) dan BPKP supaya bisa segera disahkan.” ujarnya.Dikatakannya, dalam draft tersebut terdapat beberapa usulan, termasuk ancaman pencabutan TKD bagi PNS perokok. Ancaman tersebut diusulkan karena selama Ini sanksi yang terkandung dalam Pergub 50 rentan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya. Pergub tersebut mengancam penurunan pangkat kepada PNS yang kedapatan merokok di tempat-tempat umum.Ahok Juga merencanakan draf akan mengatur sanksi bagi pengelola gedung yang tidak mengawasi aktivitas perokok, serta pengusaha angkutan umum yang sopirnya merokok saat membawa penumpang.Tak hanya itu, Ahok Juga mengaku slap menolak bantuan corporate social responslbllllty (CSR) yang berasal dari perusahaan rokok. Hal Itu. menurutnya, adalah bagian dari kampanye mewujudkan Jakarta bebas asap rokok. “Oke. oke. balk. Kita akan tolak semua CSR dari se-mua perusahaan berbau rokok.” ujarnya.Sikap tegas Ahok itu tak ayal langsung disambut riuh belasan anggota koalisi masyarakat antiasap rokok yang mengikuti Jalannya rapat.

Berhenti merokok

Dalam kesempatan Itu. Ahok sempat bercerita tentang pengalamannya menjadi perokok. Rupanya, mantan Bupati Belitung Timur Itu pernah menjadi perokok Juga, bahkan pada usia belia.Ahok mengaku mulai merokok sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD). Namun, la tak menyebutkan detail berapa lama menjadi perokok aktif. Ahok menegaskan, la telah berhenti merokok pada saat kuliah dan mulai bekerja.Lepasnya kebiasaan Ahok merokok Juga sangat kebetulan karena ia mengalami sebuah Insiden yang terbilang dapat membahayakan diri dan lingkungannya, “Saya berhenti karena ranjang saya terbakar. Sejak Itu. saya enggak merokok lagi. Ranjangnya besi, kasurnya kapuk. Padahal, sudah saya siram, klraln sudah selesai, tapi ternyata tetap saja terbakar.” tuturnya.

Mantan anggota DPR dartFraksi Partai Golkar Itu mengaku cukup terganggu dengan aktivitas para perokok. Karena dah pengalamannya selama menjadi anggota Komisi II DPR takjarang sejumlah anggota dewan merokok dalam kegiatan rapat.Menurut Ahok. para penikmat rokok seharusnya cukup meracuni dirinya sendiri. Tak perlu menyulut rokok di area umum karena sangat mengganggu orang-orang yang tak merokok. “Bapak saya perokok berat, tetapi sanksinya dia tanggung sendiri, merokok di luar rumah sambil digtgittn nyamuk.” ujar Ahok disambut gelak tawa hadirin di ruang rapat.

Pelanggaran tinggi

Usai pertemuan. Tulus Abadi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong Pemprov DKI memperkuat pengawasan terhadap KDM melalui regulasi yang kuat.”Pelanggaran masih tinggi, dari 60 mal di Jakarta. 50 persennya masih melanggar. Ini terjadi karena tidak ada pengawasan serius. Bahkan dari data kami. 45 persen pelanggaran masih terjadi dan kebanyakan dilakukan oleh PNS di kantor-kantor pemerintahan,” ujarnya.Tulus memberi saran kepadaAhok agar pengawasan Pergub 50 Tahun 2012 melalui Integrasi pengawasan, dengan menyediakan pos pengaduan serta memberikan sanksi bagi instansi.

Ia mengaku terkejut sekaligus bangga dengan ancaman penghapusan TKD yang disampaikan Ahok Itu. “Galak Juga beliau. Tidak bercanda. Kalau ketahuan merokok dicabut TKD-nya.” ujar Tulus.Menurut Tulus. Ahok Juga meminta masyarakat bersama LSM untuk mengambil bukti foto PNS yang kedapatan merokok di tempat yang dilarang merokok. “Intinya saya mendukung Pemprov DKI untuk memperketat pengawasan.” tandas Tulus.Swisscontact Indonesia, LSM yang tergabung dalam koalisi masyarakat antiasap rokok Juga menggelar survei beberapa waktu lalu. Hasilnya mengungkapkan, baru 15.000 lokasi yang taat pada aturan dilarang merokok dari Jumlah yang diharapkan mencapai 50.000 lokasi. Sementara tingkat kepatuhan KDM di DKI masih sangat rendah. Hanya 43 persen kawasan pendidikan, kantor swasta 40 persen, kantor pemerintah 42 persen, tempat ibadah 44 persen, kesehatan 63 persen, dan angkutan umum 0 persen, (sab)

Print Friendly, PDF & Email
line