Transisi Sponsorship Rokok 1 Tahun

Sumber media : Bisnis indonesia

By. Blsnls/ras

BALIKPAPAN-Kementerian Kesehatan memberikan masa transisi hingga 1 tahun dalam upaya pelarangan sponsorship secara menyeluruh untuk mewujudkan Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR).Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengakui masiri ada beberapa gelaran yang disponsori oleh industri rokok untuk dapat menjalankan kegiatannya. Dia berharap agar tidak ada lagi industri rokok yang memberikan sponsorship baru terhadap kegiatan tertentu karena memi-liki dampak yang buruk terhadap kesehatan.”Kalau sponsorship itu biasanya nanti rokoknya dibagikan. Nah, di sini bahayanya karena ada generasi muda yang coba-coba dan akhirnya keteru-san menjadi perokok,” ujarnya dalam Deklarasi KSTR di Balikpapan, Rabu (16/1).Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mendukung sepenuhnya program pelarangan sponsorship yang akan mengurangi risiko kesehatan. (Blsnls/ras)

Print Friendly, PDF & Email
line