Category: AdsPromoSponsor
- Lenggak-Lenggok Iklan Rokok di Internet
Anthonius Malau, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berulang kali diminta memblokir iklan rokok di situs berita daring dan platform media sosial. Akhir April lalu, dalam sebuah diskusi bertajuk Tantangan dan Peluang Pelarangan Total Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok di Media Online, hal tersebut kembali disampaikan masyarakat antitembakau. “Jika Kemenkes berani mengeluarkan aturan yang menyatakan produk rokok dilarang diiklankan, termasuk di internet, maka […]
- Ahok Rela PAD DKI Ngedrop
Poskota, 29 Januari 2015 Pemprov DKI Jakarta rela Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame berkurang alias ngedrop karena melarang pemasangan iklan rokok pada media luar ruang.Menurut Gubernur Ahok, kebijakan yang dikeluarkan untuk menyelamatkan warga. Apa yang diperoleh dari sektor pajak ini, kata Ahok, tak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengobati warga yang terkena efek negatif rokok.” PPajak rokok itu ternyata tidak cukup untuk menolong orang sakit dengan […]
- Pemerintah Dianjurkan Gugat Pemasangan Iklan A Mild
Republika, 8 Januari 2015 Pemerintah dianjurkan segera mengajukan gugatan pidana kepada PT HM Sampoerna Tbk. Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, gugatan perlu ditempuh karena iklan rokok produksi perusahaan itu berbau pornografi.Menurut Arist, bukan hanya terkait rokok, iklan apa pun yang mengandung pornografi masuk kategori sebuah tindak pidana. “UU Pornografi tidak membenarkan berbagai informasi yang bermuatan pornografi,“ katanya, Rabu (7/1).Iklan rokok A Mild bertema “Mula-Mula Malu […]
- Dishub Tolak Iklan Rokok
Media Indonesia, 9 Desember 2014 DINAS Perhubungan DKI Jakarta telah mengimbau kepada para kepala unit termi nal di seluruh DKI Jakarta agar menolak permintaan iklan rokok di ruang publik tersebut. Hal itu merupakan bagian dari kebijakan baru Dishub DKI dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.Kini dishub secara tegas melarang pengiklan rokok memasang iklan di seluruh terminal di DKI Jakarta. Pelarangan ini masih berupa imbauan, […]
- Gambar Bahaya Rokok Mulai Juni
Media Indonesia, 4 Maret 2014 Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi memastikan pada 24 Juni nanti produsen rokok wajib memampangkan informasi peringatan bahaya merokok berbentuk gambar pada kemasan bungkus produk rokok mereka. Jika masih ada yang membandel, pemerintah akan memberi sanksi pada mereka.”Tenggang waktu 1,5 tahun sejak PP No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Produk Tembakau bagi Kesehatan sudah lebih dari cukup bagi perusahaan rokok untuk mengganti […]