Raperda Kawasan Tanpa Rokok Terancam Molor

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Terancam Molor

By. ek-103

Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kawasan tanpa rokok (KTR) diperkirakan akan molor. Pasalnya hingga akhir Oktober ini draf raperda KTR belum diajukan oleh eksekutif.Ketua LSM wanita Indonesia tanpa tembakau (WITA), Soimalia Mahar mendesak agar draf raperda KTR dapat segera diajukan ke DPRD Kabupaten Indramayu. “Kalau tidak segera diajukan paling lambat pada pertengahan November, kecil kemungkinan raperda ini bisa disyahkan pada tahun ini,” katanya.LSM WITA menilai payung hukum berupa perda anti rokok akan sangat membantu untuk mengurangi tingginya angka peredaran rokok di kalangan remaja. “Pergerakan industri rokok saat ini sangat tinggi dan kalau tidak diproteksi, peng-konsumsi rokok akan semakin tinggi,” aku dia.Soimalia mengatakan pengenalan rokok kepada generasi muda saat ini tidak hanya dilakukan dengan pemasangan baliho dan banner di sejumlah lokasi strategis, melainkan juga dengan menggelar konser musik. “Dengan maraknya iklan rokok ditambah konser musik dari berbagai industri rokok akan membuat pecandu rokok semakin meningkat tajam,” timpal Soimalia.

Sementara itu berdasarkan data lembaga demografi UI dan Komnas Pengen-dalian Tembakau, jumlah perokok wanita sebesar 9 persen dari total populasi penduduk yang ada di Indonesia.LSM WITA juga mengaku telah memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam hal konsep dan lokasi-lokasi yang harus bebas dari asap rokok. KTW akan dikhususkan pada tempat periba-datan, pemerintahan, angkutan umum, sarana olahraga, pendidikan usia dini.Ia menambahkan, pendapatan daerah dah iklan rokok setiap tahunnya berkisar antara Rp300 hingga 400 juta. Jumlah ini dianggap cukup kecil dibandingalcn resiko penyakit yang ditimbulkan dari asap rokok.Ketua LSM Indramayu Sehat Tanpa Asap Rokok, Ahmad Syaeful Bahri mengatakan, pihaknya juga telah kerjasama dengan Pemkab Indramayu untuk sosialisasi terhadap bahaya rokok. Pihaknya akan terus bergerak ke lembaga pemerintahan dan instansi pendidikan untuk terus menekan para perokok untuk menghentikan aktivitasnya itu.”Kami sudah masuk ke sekolah-sekolah untuk yang ada di wilayah Indramayu kota. Jatibarang, dan Karangampel untuk terus mengkampanyekan bahaya rokok. Untuk wilayah Indramayu barat kami masih terus upayakan pelaksanaanya. Dengan MOU ini kami percaya Pemkab Indramayu memiliki komitmen terhadap bahaya merokok,” kata Syaeful. (ek-103)

Print Friendly, PDF & Email
line