Menkes: “Karena Ketidaktahuan” Petani

Menkes: “Karena Ketidaktahuan” Petani

By. N/A

Nusa Dua – Penolakan terhadap Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) Pengamanan Zat Adiktif dalam bentuk produk tembakau dinilai karena ketidaktahuan kalangan petani tanaman tersebut, kata Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi. “Penolakan terhadap RPP tembakau itu berasal dari petani tembakau yang diatur oleh pelaku industri rokok, dan mereka sebenai nya tidak mengetahui halyang sebenarnya,” ujar Nafsiah, di sela-sela “The 3rd East Asia Ministerial Conference on Sanitation and Hygiene” di Nusa Dua, Senin.Penolakan itu alasannya karena petani (akut jika peraturan tersebut akan menghilangkan mata pencaharian mereka, padahal hal itu sama sekali tidak benar.

Para petani tembakau tidak mengerti pentingnya dari peraturan tentang produk tembakau tersebut. “Saya kir.i penoIakan sebenarnya berasal dari para pelaku industri, karena mereka ingin mencari untung,” ucapnya menandaskan.Tercetusnya ratu.in gan peraturan itu berasal dari rasa keprihatinan sebab dalam dua dasawarsa terjadi peningkatan jumlah 1 mm pria yang merokok, Jumlah peningkatan kaum pria perokok itu selama kurun waktu tersebut dari 53 persen menjadi 76 persen. Hal itu berbahaya sekali. “Kondisi tersebut dipicu kare-na industri rokok terus gencar melakukan promosi,” katanya.RPP tembakau memberikan peringatan, bahwa rokok berdampak terhadap kesehatan sangat luar biasa dan juga kerugian yang besar. “Saat ini isi draf peraturan sedang dalam tahap penandatangan Menteri dan tetap akan diajukan. Tujuannya adalah guna mencegah generasi muda menjadi perokok baru,” ujarnya.* nn

Print Friendly, PDF & Email
line