Pemerintah Diminta Salurkan Cukai Tembakau

Pemerintah Diminta Salurkan Cukai Tembakau

By. A Dadan Muhanda

JAKARTA-Lembaga Penyuluhan Pertanian Nahdlatul Ulama(LPPNU) mendesak pemerintah menyalurkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk kesejahteraan buruh dan petani tembakau.Sekretaris LPPNU Imam Pituduh mengatakan pemanfaatan cukai tembakau hingga kini belum tepat sasaran karena penyusunan program pemanfaatannya belum melibatkan petani dan buruh dari sektor industri tembakau.”Petani dan buruh harus dilibatkan dalam pemanfaatan cukai tembakau,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Bisnis. Selasa (27/11).Imam juga menyoroti potensi pajak ganda yang akan dibebankan kepada masyarakat di tengah belum maksimalnya pemanfaatan cukai tembakau karena pemda juga melakukan pungutan dan retribusi terhadap industri tembakau.

Imam menyampaikan hal itu dalam Focus Group Discussion bertema Peng-gunaan DBHCT Untuk Petani dan Buruh. Tembakau yang digelar LPPNU bekerja sama dengan Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Mataram pada Senin (26/11).Ahmad Taqiyuddin Mansyur, Ketua Tanfi-dziyah PWNU Nusa Tenggara Barat, mengatakan masyarakat petani tembakau di sejumlah daerah belum merasakan secara maksimal manfaat dari pungutan cukai tembakau tersebut.Taqiyuddin mendorong LPPNU bersinergi dengan petani dan buruh tembakau serta kalangan akademisi untuk membuat formula program sehingga pemerintah terbantu dalam penggunaan dana hasil cukai tembakau.Ketua Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Mataram Zainal Asikin mengungkapkan dana cukai tembakau memang sudah tersalurkan kepada masyarakat di NTB.Persoalannya, program disusun dengan indikasi menyalahi peraturan yang sudah ditetapkan. {A Dadan Muhanda)

Print Friendly, PDF & Email
line