Menko Kesra Janji RPP Anti-Tembakau Segera Disahkan

Menko Kesra Janji RPP Anti-Tembakau Segera Disahkan

By. ay

Menko Kesra Agung Laksono mengaku prihatin dengan tingginya angka perokok anak-anak. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau yang diharapkan dapat mengendalikan jumlah perokok anak dan perokok pasif, dijanjikan Agung, dalam waktu dekat ini segera disahkan.”Mudah-mudahan akhir tahun ini segera disahkan apalagi dalam RPP tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan. Sektor kesehatan dan sektor industri sama-sama menyepakati akan pentingnya RPP ini,” tegas Agung, Senin (26/11), di Jakarta.Agung menegaskan, RPP ini sesungguhnya bentuk perlindungan kepada anak-anak, pelajar, ibu hamil, ibu menyusul, dan masyarakat akan bahaya rokok bagi kesehatan. Jadi, tidak benar mematikan usaha rokok.

Nantinya, RPP ini juga mengatur agar rokok tidak dijual dekat lingkungan sekolah. “Nanti akan ditertibkan pedagang-pedagang untuk tidak menjual rokok di sekitar lingkungan sekolah,” kata Agung.Agung menyadari tingginya angka perokok aktif di Indonesia mendapat sorotan dunia internasional terkait tingginga jumlah perokok aktif. Tercatat sekitar 61,4 juta penduduk lndone-sia, pengkonsumsi tembakau.Indonesia sendiri berdasarkan hasil penelitian Global Adull Tobacco Survey (GATS) 2011, menduduki posisi pertama dengan prevalensi perokok aktif tertinggi di dunia, yaitu 67 persen laki-laki dan 2,7 persen wanita.Suatu jumlah terbanyakdari 16 negara. Parahnya, Komnas Perlindungan Anak mencatat 50 persen di antaranya berada pada usia anak, yaitu 15-18 tahun, (ay)

Print Friendly, PDF & Email
line