Dukung Pengesahan RPP Tembakau
Menurut dia, substansi utama RPP tersebut sering disalahartikan secara berlebihan, yakni bisa membunuh kepentingan para petani tembakau. “Misi utama RPP yang harus disosialisasikan pemerintah adalah melindungi anak, remaja, dan ibu hamil serta perlindungan terhadap non perokok maupun perokok sebagai hak asasi manusia,” jelas Heri.Selain itu, kata Heri, isi RPP memberikan perlindungan kepada pabrikan kecil sebagai industri rakyat. Sebab, RPP tersebut mengatur pengetatan di bidang iklan rokok. “Ka-mi adalah kelompok pabrikan kecil yang tidak mampu untuk bersaing di bidang iklan. Seharusnya aturan pembatasan iklan bisa dibual lebih ketat sehingga kami bisa menjalankan kegiatan usaha lebih baik,” ujarnya.Heri menegaskan, pihaknya terus menjalin komunikasi de-ngan Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) untuk bersama mewujudkan regulasi yang adil. “Karena itu, kami memandang, dalam RPP tersebut harus ada keberpihakan kepada industri kecil-menengah dengan adanya pasal pembatasan iklan,” jelasnya. (dyn/Jpnn/agm)
By. dyn/Jpnn/agm