Alih Daya Rokok Jadi Pekerja Tetap

Alih Daya Rokok Jadi Pekerja Tetap

By. K24

MALANG-Kalangan perusahaan rokok (PR) di Malang, Jawa Timur, menyetujui jika buruh outsourcing diharuskan diangkat menjadi pekerja tetap dengan pertimbangan agar loyalitas mereka terhadap perusahaan semakin kuat.Agus Hariyadi, Manager Marketing PR Jaya Makmur, produsen rokok merek Gudang Baru, mengatakan membangun sumber daya manusia (SDM) di bidang rokok sebenarnya tidak mudah. Perlu waktu dan kete-latenan serta biaya.Namun karena mereka kebanyakan tenaga outsourcing, maka setelah ahlidalam mengerjakan produksi justru dibajak PR lain dengan iming-iming gaji yang lebih besar,” kata Agus Hariyadi di Malang, Kamis (22/11).Seperti diberitakan, tenaga kerja outsourcing di industri rokok yang sebanyak 80% dari total pekerja sekitar 6,1 juta orang, mendesak diangkat sebagai pekerja tetap.

Hal itu dikarenakan pekerja outsourcing (alih daya) di industri rokok di Tanah Air mayoritas adalah pekerja/buruh linting (menggulung rokok) yang merupakan pekerjaan utama {core business) di industri rokok.Dia mengakui buruh linting rokoksebenarnya mengenakan tugas-tugas yang menjadi pekerjaan utama perusahaan. Namun yang menjadi masalah, pemasaran rokok di PR sering volatile. njik turun.Ada kalanya permintaan naik pesat, namun kala lain justru turun tajam. Tatkala permintaan pasar terhadap pasar menurun, maka otomatis produksi juga diturunkan.Jika pekerja bagian produksi di PR yang berstatus outsourcing itu ditetapkan sebagai pekerja tetap saat kondisi perusahaan menurun maka banyaknya pekerja itu menjadi beban perusahaan. k24)

Print Friendly, PDF & Email
line