Kementan Minta Petani Tembakau Ganti Komoditas

Sumber media : Investor Daily Indonesia

By. Cma

 

Investor Daily Indonesia

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) meminta para petani tembakau di Tanah Air untuk mulai melakukan diversifikasi tanaman dengan tidak hanya menanam komoditas tembakau sebagai mata pencahariannya. Itu diperlukan sebagai langkah antisipatif bagi para petani menyusul telah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tembakau belum lama ini.Menteri Pertanian Suswono mengungkapkan, selain karena adanya faktor pengendalian konsumsi tembakau dengan adanya PP Tembakau, faktor perubahan iklim sangat mempengaruhi pertanian atau budidaya tembakau.”Kami sudah mengadakan penyuluhan kepada petani bahwa konsumsi tembakau akan terus menurun, karena itu mulailah diversifikasi atau mengganti komoditas tanamannya, misalnya dengan hortikultura” ungkap Mentan di lakarta. Jumat (18/1).

Namun rencana Kementan untuk mendorong diversifikasi tanaman dari tanaman tembakau ke tanaman lain mendapat penolakan dari Sekretaris Pusat Studi Kretek Indonesia (Puskindo) Zamhuri. Menurutnya, Kementan tidak bisa memberikan jaminan ke petani tembakau bahwa produksi sistem pertanian holtikultura yang digagas bisa bersaing dengan produk impor dan lebih menguntungkan.”Apakah sudah ada bukti konkret para petani tembakau bisa menjadi lebih sejahtera, jaminan pasar, dan proteksi dari persaingan produk impor jika diganti holtikultura?,” kata dia di Jakarta, Jumat (17/1).Dia menjelaskan, petani tentu yang paling tahu dan berhak menentukan mana tanaman yang akan ditanam, cocok dengan iklim dan lingkungan, dan menguntungkan secara ekono-mis. Petani tidak mungkin menanam tembakau kalau tidak menguntungkan. Petani itu sudah cerdas, apalagi memiliki pengalaman puluhan tahun, tidak mungkin petani tanam tembakau kalau tidak menguntungkan. “Pilihan petani menanam tembakau mendapatkan perlindungan UU No 12 lahun 1972 pasal 6 yang menyebutkan, petani memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan jenis tanaman dan pembudidayannya. Jadi pemerintah tidak bisa memaksakan kehendak kepada petani untuk mengganti tanaman tembakau ke jenis tanaman lain,” jelas Zamhuri.

Jika sekarang ini banyak komsumsi impor tembakau, mestinya mentan mengupayakan penghentian impor, bukan malah mengajak petani tembakau beralih ke tanaman lain. Kebijakan ini jelas tidak memiliki keberpihakan kepada para petani tembakau. Semestinya Mentan melestarikan jenis tanaman tembakau karena telah menjadi salah satu tanaman yang mampu mensejahterakan para petani. “Mentan itu berpihak dan memberi pelayanan kepada siapa kalau tidak kepada petani?” ujar dia.Zamhuri juga mempertanyakan, apakah tanaman holtikultura apabila sukses mengganti tembakau bisa menggantikan hilangnya aset sosial, ekonomi, tenaga kerja, dan budaya yang telah terbentuk oleh industri hasil tembakau (IHT). Selain itu apakah Mentan bisa memberi jaminan kesejahteraan para petani tembakau dan stakeholders IHT, jika tembakau telah diganti holtikultura.”Selain itu, apakah Kementan sudah melakukan riset teknologi budidaya pertanian yang bisa meminimalisasi dampak perubahan iklim? Apakah Kementan memberi informasi cuaca yang tepat kepada petani?,” kata dia. Cma

Print Friendly, PDF & Email
line