Cukai Rokok Naik 8,5 Persen

Cukai Rokok Naik 8,5 Persen

By. Wahyu Utomo

PEMERINTAH menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2013 sebesar rata-rata 8,5 persen atau berkisar Rp5 hingga Rp20 per batang \.inn mul.n berlaku 25 Desember 2012. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemen lerian Keuangan, Yudhi Pra madi dalam siaran pers \ang diterima di Jakarta, Kamis menebutkan kebijakan cukai jni i rnasih melanjutkan kebijakan iuk.il 2012.Penggolongan pengusaha pabrik hasil tembakau meliputi dua golongan untuk |enls In (SKM) danSiK.irri Piilih M.sin islMi sertai gulongan untuk Jenismuan (SKT).Dengan memperlimbangkan roadmap industri hasil lemba kau. Pemerintah menyederha-ii.ik.m struktur tarif dari IS layer meniadi M layer, yaitu dengan menggabungkan Unvri dengan layer 2 untuk Jenishasil tembakau SKM golongan Idan SPM golongan II,kan jems SKT tidak mengalamiperubahan.

Sistem lanl cukai 201 i melanjutkan kebijakan pada tahun 2012 yaitu sistem tarif cukai spesifik untuk semua jenis hasil tembakau dengan tetap mempertimbangkan batasan produksi dan ba Harga Jual Eceran (batasan HJE).Batasan nil untuk skm, SPM, dan SKT dilakukan pi nye suaian untuk lu layer tahi cukai. Secara rata-rata kenaikan tarif cukai untuk tahun 201 s adalah sekitar 8,5 | Beban cukai hasil tembakau dinaikkan secara moder.n bei kisar mulai Kp” sampai dengan Rp JU per b.nTarif cukai untuk |enis tembakau ins (TIS), klobot (KLB), dan kJembak tm (KLM) dinaikkan mulai Rplhingga Rp4 per batang/gram dan dilakukan penyesuaian batasan HJE. Terhadap cerutu (CRT) dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) tidak dilakukan perubahan tarif, namun demikian dilakukan uaian batasan HJE pada jenis (Kl untuk la\er tertinggi dan layer terendah. Sedangkan tarif cuk.u untuk hasil temba-k.iu utng diimpor ditetapkan sama dengan tahi i ukal tel tinggi untuk masing-m.ismg lenis dan golongan hasil tem bakau yang diproduksi di dalam negeriI all kebijakan Itu, Memen Keuangan telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMKI Vo nior 179/PMK.01] 201 tang Tani C ukai Hasil Temba-mbcr 2012.Kebijakan cukai im dibuat dalam r.uin* J targdpenerimaan APBN Wahyu Utomo

Print Friendly, PDF & Email
line