Waspadai Radiasi di Dalam Rokok
Lewat rumusan model de-.in icm ri internal ditemukan ketika rokok dibakar asap sampingan yang dihasilkan saat perokok jeda merokok 10%-40%. Sedangkan, asap utama yang masuk ke pernafasan 60%-90%. Jumlah itu pun bergantung dari tipikal perokok saat merokok.Asap sampingan inilah yang dihirup perokok pasif.Ketika asap sampingan ini terlepas, diikat uap air di kondisi udara lembab dengan konsentrasi 300-500 nanometer. Asap sampingan yang sudah mengendap di udara inilah yang jauh lebih tinggi pengaruhnya dan berbahaya terhadap perokok pasif.Dengan begitu dosis radiasi yang diterima perokok pasif juga akan semakin besar jika kondisi udara tergolong lembab. “Pengendapan asap buangan dan juga asap yang diidap perokok akan mempengaruhi alveoli cabang pernafasan paling halus. Sehingga orang mengalami pengendapan itu akan sulit menyerap oksigen,” ujarnya.
Ambang Batas
Penelitian dunia menyebutkan, dosis radiasi Polonium untuk 10 batang rokok yang diisap per hari dalam setahun mengandung 0,07 Sv atau setara 7 Rem (satuan dosis radiasi yang diterima).Badan Atom Internasional(JAEA) menetapkan ambang batas aman pekerja radiasi boleh menerima paparan radiasi 0,05 Sv atau 5 Rem per tahun. Bahkan baru-baru ini, ungkap Bunawas, dengan tinggi dampak terpaan radiasi standar ambang paparan dinaikkan dengan penurunan angka paparan 0,02 Sv.”Pekerja di tambang uranium yang merokok akan terkena dampak ganda radiasi alfa untuk pemapasannya hingga 20-30 mikrometer di jaringan lunak pemafasannya,” ucap Bunawas.Dari hasil penelitiannya Bunawas menemukan untuk Indonesia, perkiraan paparan radiasi rokok sekitar 0,033-0,075 Sv per tahun untuk 10 batang rokok per hari. “Angka paparan itu memang lebih rendah dari dunia. Tetapi ja- ngan lupa tingkat ekonomi kita lebih rendah,” katanya. Sementara itu, adanya filter dalam rokok hanya bisa mereduksi 7,9%-28,5% Polonium. [R-15]
By. R-15