Wamenkes: 61 Daerah Miliki Kawasan Tanpa Rokok

Sumber: ciputranews.com

Sebanyak 61 daerah di Indonesia telah memiliki kebijakan kawasan tanpa rokok untuk mengendalikan dampak merokok, kata Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

“61 daerah itu terdiri atas 58 kabupaten/kota dan tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Bali, dan Sumatra Barat,” katanya pada konferensi “Addressing Tobacco Problems in Developing Countries” di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, keterlibatan dan peranan Aliansi Bupati/Wali Kota dalam penanggulangan masalah kesehatan akibat rokok dan penyakit tidak menular sangat mendukung akselerasi kawasan tanpa rokok di berbagai daerah di Indonesia.

“Berbagai upaya pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan (Kemkes), sektor terkait, dan masyarakat telah dilakukan menuju terealisasinya ‘Framework Convention on Tobacco Control’ (FCTC),” katanya.

Ia mengatakan, FCTC merupakan kerangka kerja dalam memberikan perlindungan kepada generasi bangsa yang sekarang dan yang akan datang dari dampak merokok dan paparan asap rokok.

“Hal itu didukung oleh sektor perdagangan, industri, tenaga kerja, dan pertanian sebagai tanggung jawab seluruh komponen bangsa,” katanya.

Ia mengatakan, keberhasilan pengendalian dampak merokok tidak semata-mata ditentukan oleh hasil kerja sektor kesehatan, tetapi juga dipengaruhi oleh hasil kerja keras dan kontribusi semua komponen bangsa.

“Pengendalian dampak merokok merupakan tanggung jawab baik individu, masyarakat, parlemen maupun pemerintah. Hal itu untuk melindungi generasi bangsa yang disiapkan untuk menjadi sumber daya manusia yang produktif,” katanya.

Menurut dia, upaya pengendalian dampak merokok diharapkan dilaksanakan bersama oleh pemerintah, peneliti, lembaga swadaya masyarakat dalam membangun persamaan pemahaman, kemitraan, dan mempromosikan pentingnya penelitian dalam upaya pengendalian konsumsi rokok.

“Dengan adanya kegiatan seperti itu diharapkan dapat memotivasi peneliti-peneliti di daerah lain melakukan penelitian sesuai dengan masalah dan kebutuhan di daerahnya masing-masing dalam upaya pengendalian tembakau,” katanya.(ant/ev)

Print Friendly, PDF & Email
line