Ratifikasi Tembakau Bakal Pukul Industri Kecil

Ratifikasi Tembakau Bakal Pukul Industri Kecil

By. Julkifli Marbun

GABUNGAN Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai ratifikasi konvensi pengawasan tembakau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) bakal memukul industri kecil tembakau.Sekretaris Jenderal GAPPRI Hasan Aoni Aziz mengatakan industri rokok paling terkena imbas bila Indonesia meratifikasi FCTC. “Ini menandakan bertemunya rezim standar dengan globalisasinya dengan rezim kesehatan dunia,” katanya dalam diskusi terbatas di Jurnal SasionaL, Rabu 131/10).Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tembakau merupakan copy paste dari FCTC. “Indonesia diberondong oleh Paman Sam, yang satu baru mulai yang lain sudah masuk,” katanya.Menurutnya, FCTC yang disokong oleh Bloomberg Initiatives ini membombardir Indonesia dari berbagai sudut de ngan memakai tangan-tangan LSM di dalam maupun luar negeri. Selain itu juga menggunakan lembaga-lembaga negara dengan berbagai pendanaan untuk membuat pemerintah tunduk dengan aturan yang dianjurkan.

Dia mengatakan pembatasan-pembatasan yang dilakukan untuk tanaman tembakau akan mengakibatkan adanya konsolidasi perusahaan-perusahaan rokok melalui kerja sama distribusi.Sementara ini pemain besar akan tetap eksis dan kosumen-nya bertambah banyak karena pemain kecil bakal menghilang. “Mereka yang mempunyaimarket leader tidak terlalu berpengaruh dengan kondisi ini,” katanya.Selain itu. Indonesia akan dibanjiri dengan berbagaivarietas tembakau asing yang sesuai dengan standar yang dibuatkan.Masalah yang berpotensi muncul adalah keresahan sosial karena menurut riset, kata dia, petani tembakau lebih sejahtera daripada petani jenis lain. “Kami bukan berarti tidak setuju dengan KPP itu, dari puluhan pasal hanya empat pasal yang kami mohon dipertimbangkan di antaranya mengenai ingredients dan ruang merokok,” katanya.

Dia melihat RFP dan FCTC justru mengarahkan konsumen Indonesia -untuk mengonsumsi produk rokok asing dibandingkan dalam negeri. “Con-sumen behavior bisa dibentuk oleh regulasi yang dipaksakan,” katanya.Hal ini kata dia terbukti dari berpindahnya taste konsumen ke produk mild sekarang ini aki-bat aturan konsumsi tar yang rendah di tahun 1999. HM Sampoerna menjadi market leader sebelum akhirnya diakuisisi oleh perusahaan rokok AS, Philip Morris InternationalR Benny Wachjudi, Direktur Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian menjelaskan pemerintah bersikap netral perihal ratifikasi tembakau.Dia mengakui sangat prihatin dengan dampak yang bakal ditanggung oleh produsen kecil di Indonesia. Namun di lain sisi, pihaknya juga mendengar argumen yang kontra. “Ada anggapan kalangan bawah makin miskin karena konsumsi rokok yang tinggi di samping pangan,” katanya.Untuk itu, kata dia, pihak Kementerian Perindustrian telah memparaf RPP Tembakau yang akan diterapkan setelah 2015. Julkifli Marbun

Print Friendly, PDF & Email
line