Petani Tembakau Indonesia Tolak Aksesi FCTC

Petani Tembakau Indonesia Tolak Aksesi FCTC

By. iy

SEKITAR 1.500 petani tembakau dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur pada Senin (29/10/; mendatangi Istana Merdeka. Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, dalam rangka menyampaikan aspirasinya menolak aksesi FCTC-WHO yang dinilai merugikan petani tembakau.Dalam aksinya, para petani tembakau membawa petisi penolakan atas aksesi FCTC yang ditandatangani sekitar 200.000 petani tembakau di Indonesia untuk diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.”Hak untuk menanam tembakau akan terancam dengan adanya usulan baru Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) Pasal 17 dan 18 tentang konversi tanaman tembakau yang akan dibahas pada November mendatang,” tegas Juru Bicara Petani Tembakau Indone-sia Budidoya yang juga Wakil Ketua Umum AMTI di sela aksi demonstrasi.Menurutnya, dengan memperhatikan kondisi yang dialami oleh para petani tembakau di negara-negara penandatangan FCTC saat ini, dimana dalam perkembangannya FCTC akan mengancam keberadaan petani tembakau secara sistematis melalui berbagai pelarangan yang eksesif dan tidak rasional.

Larangan atau pembatasan yang ada dalam FCTC secara jelas bertentangan dengan Undang-Undang No 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, serta akan mematikan kehidupan Iebih dari dua juta petani tembakau Indonesia.Karenanya, petani tembakau Indonesia dengan tegas meminta kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat IDPR) Republik Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan nega-ra dengan tidak melakukan aksesi FCTC.Tensi ini merupakan aspirasi para petani tembakau seluruh Indonesia untuk secara tegas menolak adanya upaya untuk melakukan aksesi FCTC.” tegasnya.Sementara itu, dalam peringatan Hari Tembakau Sedunia 2012 ini mereka pun ner-ekomendasikan sejumlah poin yang akan dibahas pada COPS di Seoul bulan November mendatang, yakni melarang harga minimum dan pelelangan daun tembakau, membatasi produksi dengan mengatur musim tanam tembakau.Kemudian, mengurangi area untuk pertanian tembakau, melarang dukungan teknis bagi petani tembakau, dan membubarkan semua badan yang menghubungkan petani dengan pemerintah.

Selain aksi menolak aksesi FCTC, kedatangan para petanitembakau juga dalam rangka memperingati Hari Tembakau Sedunia yang jatuh pada 29 Oktober hasil kesepakatan para petani tembakau seluruh dunia yang tergabung dalam International Tobacco Growers Association (TTGA/Asosiasi Petani Tembakau IntemasionaliDalam aksinya, para petani tembakau seluruh Indonesia menyalakan din bergabung dengan perjuangan International Tobacco Growers Association (TTGA) untuk mempertahankan kehidupan lebih dari 30 juta petani tembakau di dunia.Hak untuk menanam tembakau akan terancam dengan adanya usulan baru Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) pasal 17 dan 18 tentang konversi tanaman tembakau yang akan dibahas pada November mendatang.Pada 29 Oktober 2012 tersebut juga menandai peristiwa penting lainnya bagi ITGA, yak-ni peluncuran World Tobacco Growers Day (WTGD/Hari Petani Tembakau Sedunia) yang pertama.

Hal ini akan menjadi acara tahunan yang menyatukan 30 juta petani tembakau sedunia untuk menyorot dampak positif dari segi sosial dan ekonomi masyarakat, untuk mengingat warisan budidaya tembakau, serta mendidik masyarakat tentang permasalahan yang berdampak pada mata pencaharian petani tembakau.Adapun elemen yang tergabung pada World Tobacco Growers Day adalah Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia lAMn), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTT), Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia IAPCI, Karya Tani Manunggal IKTM) Temanggung, Forum Masyarakat Peduli Tembakau, Serikat Taru Nasional, Pemuda Tani dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). |y)

Print Friendly, PDF & Email
line