Perda KTR Tanggerang Selatan, Mungkinkah?

Sabtu (24/03/12) Health Soldier Community KAMMI mengadakan talkshow dan debat public di auditorium FKIK UIN Jakarta sebagai rangkaian acara milad KAMMI. Rasa peduli dari mahasiswa yang menginginkan adanya peraturan yang tegas dari pemkot tangsel mengenai KTR menjadi alasan diadakannya acara tersebut. Acara ini bekerjasama dengan ISMKMI (Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia) dan BEMJ Kesehatan Masyarakat UIN.
“Saya berharap Tanggerang Selatan sudah KTR tahun depan” ungkap bapak Ruhamaben yang merupakan wakil ketua DPRD Tangsel. Beliau juga mengungkapkan bahwa DPRD adalah tingkat akhir, walikotanya harus sudah komitment dan menyetujui adanya perda KTR. Sayanganya saat itu tidak ada perwakilan dari wlikota Tangsel sendiri.
Dinas kesehatan pun sudah mempersiapkan adanya KTR sejak didirikannya Tangsel namun adanya kendala dalam pengambilan data di masyarakat. “kami setuju dan siap menjadikan Tangsel KTR” jelas bu Febby selaku perwakilan dinkes Tangsel. Beliau pun mengatakan perlu bantuan dari stakeholder lain untuk mensukseskan tujuan tersebut.
Sementara itu dr. Alex Papilaya (ketua Tobacco Control Support Center) menawarkan bantuannya untuk menggoalkan KTR di Tangsel. “Saya siap membantu!” ujarnya, semua data yang diperlukan oleh tangsel akan dipersiapkan. Beliau sendiri menantang mahasiswa UIN untuk segera KTR dalam waktu 4-5 bulan dan “menggedor” pintu rektor bersama dan beliau sebagai ujung tombaknya. Pak Ruhamaben pun bersedia membantu menuliskan surat kepada Rektor UIN untuk segera meng-KTR kan kampus.
Diakhir acara, semua pembicara dan peserta menandatangani statement politik yang intinya pemerintah bertanggung jawab atas kesehatan rakyatnya dan bersedia membuat KTR dikota tangsel. Acara ini sendiri tidak berakhir begitu saja, semua peserta yang hadir turut berkomitmen untuk membantu pemkot tangsel untuk meng-KTR kan kotanya.
Fitri Amalia-ISMKMI

Print Friendly, PDF & Email
line