Pendapatan Pajak Reklame Rokok di Balikpapan Bakal Berkurang

Sumber media : Kompas.com

By. Lukas Adi Prasetya

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Pendapatan atas pajak reklame rokok di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, bisa jadi banyak berkurang tahun ini, karena terimbas Deklarasi Pemprov Kaltim yang mendukung Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR).Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Balikpapan Oemy Facessly tidak menyebut berapa rupiah perkiraan atas pajak reklame rokok yang potensial hilang. “Target pendapatan atas pajak reklame tahun ini, Rp 6,7 miliar. Reklame rokok, adalah salah satu penyumbangnya. Adapun target itu, dibuat sebelum ada deklarasi. Jadi, pajak reklame tahun ini bisa jadi berkurang jika nanti Pemkot benar-benar menerapkan (isi deklarasi) itu,” ujarnya, Senin (21/1/2013).

Seperti diketahui, Rabu lalu, Pemprov menyatakan Deklarasi Dukungan Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR). Deklarasi pernyataan dukungan penerapan KSTR 100 Persen Pemprov Kaltim, itu dibacakan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Ada tiga butir isi deklarasi tersebut. Pertama, mendukung diberlakukannya KSTR 100 persen. Kedua, mendukung diberlakukannya pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship rokok secara menyeluruh. Dan ketiga, mendukung seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam menyosialisaskan, mengaplikasikan, monitoring dan evaluasi penerapan KSTR 100 persen di wilayah masing-masing.

Print Friendly, PDF & Email
line