Kenaikan Cukai Rokok Sumbang Tambahan Penerimaan Rp 8,4 T

Kenaikan Cukai Rokok Sumbang Tambahan Penerimaan Rp 8,4 T

By. nti

 

JAKARTA – Pemberlakuan kenaikan tarif cukai rokok pada 2013 ditargetkan menambah penerimaan negara Rp 8,4 triliun menjadi Rp 88.2 triliun. Tambahan penerimaan tersebut terutama berasal dari pemberlakuan ltpnaikan tarif cukai rokok.Selain menaikkan cukai rokok, pemerintah juga berencana mengenakan cukai baru pada produk yang mengandung soda dan MSG (monosodium glutamate).Menteri Keuangan Agus Martowardojo menuturkan, rencana kenaikan tarif cukai saat ini masih digodok oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Bea Cukai “Kenaikan cukai masih dalam kapan. Sedangkan altematif untuk mengenakan cukai baru atas soda, MSG, dan bentuk lain juga masih dilakukan pendalaman,” tegas Agus di Jakarta, Senin (29/10).

Pada APBN-P 2012. cukai rokok ditargetkan menyumbang Rp 79.8 triliun dari target penerimaan cukai sebesar Rp 83,2 triliun. Sedangkan dalam APBN 2013. dari target cukai Rp 92 triliun, sebanyak Rp 88,2 triliun akan disumbangkan oleh cukai rokok.Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono menjelaskan, pihaknya bersama Badan Kebijakan Fiskal tengah mengkaji kenaikan tarif cukai pada setiap layer batasan harga eceran rokok. Nantinya, kenaikan tarif tidak akan sama antar layer.Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brojonegoro menuturkan, kenaikan tarif cukai yang akan diberlakukan pemerintah pada tahun depan akan menaikkan penerimaan cukai dalam .APBN 2013 menjadi Rp 92 triBun dari target APB.VP 2012 sebesar Rp 83.3 triBun. (nti)

Print Friendly, PDF & Email
line