Dilarang Merokok dalam Angkutan Kota

Sumber media : Kompas

 

By. PRA

BALIKPAPAN. KOMPAS -Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, akan menerapkan larangan merokok di dalam angkutan kota Rencana itu didukung warga setempat Sebagai upaya menciptakan kawasan sehat dan bebas rokok.Sejumlah warga Balikpapan menyetujui kebijakan itu Sifura Yuli, warga Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, mengatakan, asap rokok dalam angkutan kota (angkot) sangat mengganggu penumpang, terutama- perempuan, ibu, bayi, dan anak. Biasanya tidak ada yang berani menegur si perokok. “Kasihan, kan, penumpang lain,” kata ibu dua anak ini di Balikpapan, Senin (21,1).Namun, beberapa sopir angkot mengaku sangat berat mening-galkan kebiasaan merokok saat mengemudi. Hanya dengan merokok mereka bisa melawan kan-tuk saat menyetir. “Rokok tidak bisa diganti permen. Tetapi, jika aturan kawasan sehat tanpa rokok benar-benar dijalankan, ya. apa boleh buat Saya mendukung, tapi belum tahu bagaimana meninggalkan kebiasaan merokok,” ujar Syarifudin (29), sopir anukot di kawasan Balikpapan Permai

Rabu lalu, sejumlah sopir melakukan aksi tanda tangan dukungan kawasan sehat tanpa rokok. Sejumlah sopir mulai tidak merokok di dalam angkot Namun, rencana larangan itu perlu terlebih dahulu disosialisasikan.Balikpapan telah memulai gerakan memerangi rokok, antam lain menerbitkan Peraturan WaliKota Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR), Mei lalu. Dalam per-wali itu disebutkan, sejumlah tempat umum sebagai KSTR. seperti sekolah, rumah sakit, tempat bermain anak, tempat olahraga, tempat ibadah, dan terminal angkutan.”Sebelum perwali. penerapan KSTR sudah dilakukan antara lain di kantor pemerintah. KSTR juga ke depan kami inginkan ada di luar ruangan seperti di dalam angkot Tapi, ini bukan hal mudah. Kami akan segera menyosialisasikan itu. Mungkin nanti ada lomba juga bagi sopir angkot mereka juga semakin mendukung KSTR.” ujar Dyah Mur-yani. Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan. (PRA)

Print Friendly, PDF & Email
line